Sabtu, Januari 11, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsDisnakertrans Luwu Timur Segera Rapatkan Besaran UMK 2025

Disnakertrans Luwu Timur Segera Rapatkan Besaran UMK 2025

SAOKAREBA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Luwu Timur baru akan merapatkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Luwu Timur tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur, Kamal Rasyid mengatakan UMK tahun 2025 belum ditentukan nilainya berapa.

“Kami rapatkan dulu bersama stakeholder terkait di Luwu Timur seperti perwakilan DPRD, disnaker provinsi, Apindo, serikat pekerja dan unsur terkait lainnya,” kata Kamal, Rabu,(11/12/2024) kepada wartawan.

Kamal memprediksi nilainya akan naik. “Insya Allah akan naik juga,” katanya lagi.

Faktor yang mempengaruhi UMK naik adalah KLBI atau klasifikasi baku lapangan usaha yang ditetapkan masing-masing pemerintah provinsi untuk kabupaten/kota di wilayahnya.

Kamal menambahkan, sampai tahun lalu, masih ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi ketenagakerjaan.

“Jadi untuk tahun 2024 ini banyak mengacu kepada keputusan dan pengaturan dari Pemprov Sulsel,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular