DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte: APBD 2026 Disahkan 27 November

×

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte: APBD 2026 Disahkan 27 November

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur menetapkan jadwal penetapan APBD tahun anggaran 2026, Jumat, (31/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD yang juga sekaligus Ketua Badan Musyawarah, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Anggota Badan Musyawarah dan Perwakilan dari OPD.

Berdasarkan regulasi yang ada persetujuan bersama antara kepala daerah atas rancangan Perda APBD paling lambat tanggal 30 November.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan DPRD akan mengesahkan APBD tahun anggaran 2026 pada tanggal 27 November tahun ini, dan mengupayakan agar pembahasan tidak melewati tenggat waktu yang ditetapkan,” kata Ober Datte.

Selain itu, pada November, Bamus juga mengagendakan pembahasan ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang dan program pembentukan perda tahun anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *