Peristiwa

Langgar Ganjil-Genap, Ditegur Polisi, Petugas SPBU Puncak Indah Tetap Ngotot

×

Langgar Ganjil-Genap, Ditegur Polisi, Petugas SPBU Puncak Indah Tetap Ngotot

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pelayanan pengisian BBM di SPBU Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur disoroti masyarakat, Senin (21/9/2026).

Sumber di lokasi mengatakan, petugas SPBU bernama Tina diduga ngotot melayani pengisian truk yang tidak punya barcode.

Pengisian tetap dilanjutkan dengan menggunakan barcode genap. Padahal hari ini untuk pengisian ganjil.

Truk tersebut mengisi tanpa barcode yang sesuai. Truk diduga milik Kadir tersebut diketahui memang tidak punya barcode.

Kejadian sebelumnya, truk tersebut dikeluarkan dari antrean karena tidak punya barcode.

Yang juga jadi perhatian di lokasi SPBU, petugas tetap melanjutkan pengisian meski sudah ditegur polisi.

Bukan hanya polisi, pegawai dinas perdagangan koperasi dan perindustrian (Diskoperindag) Luwu Timur juga ada di lokasi.

“Intinya disitu, ada petugas polri yang sudah tegur tetap diisikan itu mobil. Ada orangnya Diskoperindag juga,” katanya.

“Sudah ditegur tapi dilanjut proses aplikasi pengisiannya yang di barcode, baru itu barcode yang digunakan barcode plat genap sedangkan ini hari ganjil,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi telah memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM.

Kebijakan ini berlaku mulai 10 hingga 30 September 2026, dengan penentuan hari berdasarkan tanggal kalender.

Angka terakhir pada plat kendaraan menjadi acuan untuk menentukan ganjil atau genap.

Kepala Diskoperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, akan memanggil pemilik atau pengelola SPBU terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Apalagi mereka semua sudah menandatangani pakta integritas patuh terhadap aturan dihadapan Bupati Luwu Timur dan Kapolres Luwu Timur,” ujar Senfry Oktavianus.

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memanggil 13 pemilik dan pengelola SPBU di wilayahnya, Selasa (15/9/2026), menyusul keluhan warga soal antrean panjang kendaraan yang terus terjadi di sejumlah SPBU.

Pertemuan digelar di ruang rapat kerja bupati, Kantor Bupati Luwu Timur, itu turut dihadiri perwakilan Depot Pertamina Karang-karangan, Kapolres AKBP Ario Putranto, Wakapolres Kompol Hajriadi, Kasi Intel Kejari Luwu Timur Dery Fuad, perwakilan Kodim, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD.

Pemerintah menemukan beberapa bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di SPBU seperti, operator sengaja tidak mengikuti surat edaran bupati dengan memberikan pengisian yang full kendaraan tertentu (pelangsir).

Operator sengaja tetap mengisi BBM walaupun keterangan di barcode tertulis sudah mengisi di SPBU (barcode berwarna kuning).

Operator atau pengawas memberikan informasi/arahan di dalam grup pelangsir untuk diarahkan masuk ke SPBU pada jam-jam tertentu.

Operator sengaja tetap mengisi kendaraan tertentu (pelangsir) yang berulang kali masuk dengan menggunakan lebih dari 1 (satu) barcode.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *