SAOKAREBA – Pengelola SPBU Puncak Indah, Abba, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran aturan ganjil-genap yang dilakukan operatornya.
Abba menjelaskan, dirinya sempat berada langsung di lokasi dan berbicara dengan pihak-pihak terkait saat kejadian berlangsung.
Menurutnya, kendaraan yang mengisi bahan bakar saat itu berupa truk enam roda dengan barcode dan pelat nomor yang telah sesuai dengan ketentuan ganjil-genap yang berlaku.
“Barusan saya bicara dengan yang bersangkutan. Kebetulan saya tadi ada di tempat. Kendaraan yang masuk tadi itu truk 6 roda, sudah betul barcodenya dan platnya mengikuti hari ganjil,” ujar Abba.
Ia menegaskan telah menginstruksikan operator SPBU untuk bekerja sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Luwu Timur.
“Saya sudah himbau ke operator ku jalan sesuai surat edaran dari pak bupati,” katanya.
Abba juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan interogasi terhadap operator terkait duduk perkara insiden tersebut.
Operator, menurut pengakuannya kepada Abba, menyatakan bahwa barcode dan pelat kendaraan pelanggan telah sesuai dengan aturan ganjil-genap.
“Saya kasih mengaku juga operator ku. Dia bilang sudah betul barcode dan platnya hari ganjil. Kalau memang dia bohong (operator) saya berani ambil tindakan untuk pemecatan,” tegas Abba.
Lebih lanjut, Abba menyebut bahwa pelanggan yang bersangkutan sempat merampas nosel pengisian saat masih terpasang di pompa.
Pelanggan beralasan telah diizinkan pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) yang berada di SPBU saat kejadian.
“Alasannya sudah dikasih sama anggota dinas koperindag yang jaga di SPBU. Ini informasi yang saya dapat dari operator,” ujarnya.
Abba menambahkan, operator SPBU sempat tidak dapat memantau langsung kejadian tersebut karena pada saat bersamaan sedang melayani pengisian kendaraan lain.
“Operator ku tidak dia lihat karena sementara program untuk pengisian kendaraan lain,” pungkas Abba.
Diberitakan, pelayanan pengisian BBM di SPBU Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur disoroti masyarakat, Senin (21/9/2026).
Sumber di lokasi mengatakan, petugas SPBU bernama Tina diduga ngotot melayani pengisian truk yang tidak punya barcode.
Pengisian tetap dilanjutkan dengan menggunakan barcode genap. Padahal hari ini untuk pengisian ganjil.
Truk tersebut mengisi tanpa barcode yang sesuai. Truk diduga milik Kadir tersebut diketahui memang tidak punya barcode.
Kejadian sebelumnya, truk tersebut dikeluarkan dari antrean karena tidak punya barcode.
Yang juga jadi perhatian di lokasi SPBU, petugas tetap melanjutkan pengisian meski sudah ditegur polisi.
Bukan hanya polisi, pegawai dinas perdagangan koperasi dan perindustrian (Diskoperindag) Luwu Timur juga ada di lokasi.
“Intinya disitu, ada petugas polri yang sudah tegur tetap diisikan itu mobil. Ada orangnya Diskoperindag juga,” katanya.
“Sudah ditegur tapi dilanjut proses aplikasi pengisiannya yang di barcode, baru itu barcode yang digunakan barcode plat genap sedangkan ini hari ganjil,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi telah memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM.
Kebijakan ini berlaku mulai 10 hingga 30 September 2026, dengan penentuan hari berdasarkan tanggal kalender.
Angka terakhir pada plat kendaraan menjadi acuan untuk menentukan ganjil atau genap.
Kepala Diskoperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, akan memanggil pemilik atau pengelola SPBU terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Apalagi mereka semua sudah menandatangani pakta integritas patuh terhadap aturan dihadapan Bupati Luwu Timur dan Kapolres Luwu Timur,” ujar Senfry Oktavianus.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memanggil 13 pemilik dan pengelola SPBU di wilayahnya, Selasa (15/9/2026), menyusul keluhan warga soal antrean panjang kendaraan yang terus terjadi di sejumlah SPBU.
Pertemuan digelar di ruang rapat kerja bupati, Kantor Bupati Luwu Timur, itu turut dihadiri perwakilan Depot Pertamina Karang-karangan, Kapolres AKBP Ario Putranto, Wakapolres Kompol Hajriadi, Kasi Intel Kejari Luwu Timur Dery Fuad, perwakilan Kodim, anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD.












