SAOKAREBA – Program pengadaan ambulans untuk 24 desa pemberdayaan yang tersebar di kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha, diduga bermasalah.
Desa-desa di empat wilayah pemberdayaan itu, mendapatkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale sebesar Rp 285 juta per unit, dengan total nilai proyek mencapai Rp 6.8 miliar.
Unit ambulans yang dinantikan warga belum juga tiba padahal pihak ketiga telah menerima anggaran pengadaan tersebut sejak Januari 2026.
Program pengadaan ambulans desa bagian dari program PPM sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pembeedayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai aturan Kementrian ESDM di bidang pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disusun melalui mekanisme atas usulan kesepakatan dari masyarakat/desa sebagai penetima manfaat.
PT Vale Indonesia Beri Tanggapan Soal Polemik Mobil Ambulans
Lewat keterangan resminya Senin (18/5/2026), PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghormati proses hukum yang berjalan serta mendukung penuh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Perseroan.
Program pengadaan ambulans tersebut merupakan bagian dari program PPM sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pembeedayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai aturan Kementrian ESDM di bidang pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disusun melalui mekanisme atas usulan kesepakatan dari masyarakat/desa sebagai penrtima manfaat.
Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pasca tqmbang dengan tujuan peningkatan layanan kesehatan masyarakat, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan penguatan kapasitas masyarakat di daerah.
PT Vale menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan.
Perseroan turut terdampak atas situasi ini mengingat program tersebut merupakan bagian dari komitmen sosial perseroan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
Oleh karena itu, PT Vale berharap proses yang berjalan dapat berlangsung secara baik, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat, menjaga kepercayaan publik.
Serta memastikan program-program pemberdayaan masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi Good Corporate Governance (GCG), PT Vale terus melakukan penguatan tata kelola dan pengawasan program sosial guna memastikan implementasi program berjalan secara prudent, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen jangka panjang Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional.












