SAOKAREBA – Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menyoroti adanya perbedaan klaim realisasi penyaluran LPG 3 kilogram mencapai 106 persen dengan kondisi terkini di lapangan.
Dengan realisasi tersebut, sepatutnya masyarakat tidak lagi resah dengan kelangkaan yang terjadi.
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II, Senin (15/6/2026) di DPRD Luwu Timur, Firman membeberkan, saat kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, pihaknya menerima penjelasan realisasi penyaluran LPG subsidi di Luwu Timur telah melampaui kuota yang ditetapkan.
“Kami sewaktu di Patra Niaga itu disampaikan bahwa dari kuota ini sudah 106 persen, jadi lebih enam persen. Pertanyaan saya, bagaimana cara menghitung kebutuhan tabung di masyarakat sehingga bisa disimpulkan bahwa kuota yang ada sudah lebih dari kebutuhan Luwu Timur,” kata Firman.
Menurutnya, metode perhitungan kebutuhan LPG subsidi perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar penetapan kuota.
Sebab, fakta di lapangan menunjukkan warga masih kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Ia bahkan menyebut masyarakat di sejumlah wilayah rela membeli tabung gas dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau di wilayah saya, biar harga Rp25 ribu yang penting ada tabungnya. Bahkan Rp 30 ribu pun masyarakat tetap beli karena memang susah didapat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagkopUMKM) Luwu Timur, Senfri Oktafianus, menjelaskan bahwa usulan kuota LPG subsidi disusun berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya jumlah penduduk, jumlah pelaku UMKM, serta jumlah nelayan yang berhak memperoleh LPG bersubsidi.
“Semakin besar jumlah penduduk, UMKM, dan nelayan, maka semakin besar pula kebutuhan kuotanya. Itu menjadi dasar pengusulan yang kami sampaikan,” jelas Senfri.
Ia mengungkapkan, kuota LPG subsidi yang diterima Luwu Timur sempat mengalami peningkatan hingga tahun 2024. Berdasarkan data DisdagkopUMKM, alokasi LPG subsidi pada 2022 tercatat sebanyak 3.650.333 tabung, meningkat menjadi 3.791.000 tabung pada 2023, dan kembali naik menjadi 3.962.333 tabung pada 2024.
Namun, tren tersebut berubah dalam dua tahun terakhir. Pada 2025 kuota mengalami penurunan menjadi sekitar 3 juta tabung, sedangkan pada 2026 ditetapkan sebanyak 3.590.333 tabung.
“Setelah 2024 itu sudah menurun. Tahun 2026 bahkan lebih rendah dibanding tahun 2022, padahal pertumbuhan UMKM kita luar biasa,” ungkapnya.
Senfri menegaskan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur setiap tahun mengusulkan penambahan kuota LPG subsidi kepada pemerintah pusat. Bahkan untuk tahun 2027, pemerintah daerah telah mengajukan tambahan alokasi sekitar 700 ribu tabung per bulan.
Meski demikian, keputusan mengenai besaran kuota tetap berada di tangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kebijakan nasional dan kemampuan anggaran subsidi.












