DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Usul Pemberhentian Andi Surono

×

DPRD Luwu Timur Usul Pemberhentian Andi Surono

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur menggelar rapat usul pemberhentian Andi Surono sebagai anggota DPrD Fraksi PAN, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat, 9/6/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, didampingi wakil ketua II DPRD Usman Sadik.

Hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur, para anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD.

Aripin mengatakan usulan pemberhentian Andi Surono yang akan digantikan oleh pengganti antar waktu (PAW) Rahman Sanusi.

“Usul peresmian pemberhentian Andi Surono sebagai anggota DPRD Luwu Timur masa jabatan 2019-2024. Sekaligus usul peresmian pengangkatan saudara Ir Rahman Sanusi sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Luwu Timur sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang undangan,” kata Aripin.

Andi Surono mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional karena telah bergabung di PDI Perjuangan sebagai bacaleg.

Pada pemilu 2019 lalu, Andi Surono maju di dapil Mangkutana, Tomoni, Kalaena, dan Tomoni Timur melalui PAN.

Dalam Pileg itu Andi Surono mendapatkan suara terbanyak di PAN dan disusul oleh Rahman Sanusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *