SAOKAREBA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Malili, Senin (14/9/2026), disertai sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Erick Estrada mengatakan APBD Perubahan semestinya tidak hanya memuat penyesuaian angka administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kebijakan secara menyeluruh.
“Langkah itu penting agar sumber pendapatan daerah tidak bergantung pada satu komoditas saja,” kata Erick dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam pandangan fraksi, struktur ekonomi Luwu Timur masih bertumpu pada sektor industri ekstraktif, terutama pertambangan nikel, yang disebut rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mempercepat diversifikasi ekonomi ke sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fraksi PDIP turut menyoroti tingginya porsi belanja rutin dalam struktur APBD, yang menurut mereka mempersempit ruang gerak fiskal (fiscal space) daerah.
Kondisi tersebut disebut berkontribusi terhadap rendahnya penyerapan dan pelaksanaan sejumlah program dalam APBD Pokok 2026.
Fraksi tersebut juga mencatat adanya keluhan warga terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Menurut fraksi, persoalan distribusi dua komoditas itu berdampak langsung pada daya beli warga berpenghasilan rendah serta mobilitas pelaku usaha mikro.
Selain itu, Fraksi PDIP mengangkat isu kriminalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan, termasuk ancaman kekeringan di kawasan pertanian dan perkebunan milik warga.
Fraksi meminta pemerintah daerah segera menghadirkan langkah konkret, mengingat sektor pertanian masih menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar warga Luwu Timur.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan syarat seluruh rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.












