DPRD Luwu Timur

Harisah Suharjo Dukung Langkah Bupati Luwu Timur Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit

×

Harisah Suharjo Dukung Langkah Bupati Luwu Timur Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Diutarakan Harisah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga TBS yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Menurut Harisah, komoditas kelapa sawit merupakan salah satu penopang ekonomi masyarakat Luwu Timur.

Karena itu, kepastian harga yang adil dan transparan menjadi kebutuhan penting untuk melindungi kesejahteraan petani.

“Kami di DPRD mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan tata niaga sawit yang lebih baik,”

“Petani harus mendapatkan kepastian harga yang adil, sementara perusahaan juga memiliki acuan yang jelas dalam proses pembelian TBS,” ujar Harisah Suharjo.

Dia menilai, komunikasi yang intensif antara pemerintah, perusahaan, dan asosiasi petani menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sektor perkebunan sawit.

Menurut Harisah, penerapan standar harga berdasarkan kualitas dan rendemen buah juga perlu disosialisasikan secara luas agar petani memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga jual TBS.

“Petani perlu mendapatkan edukasi mengenai kualitas buah dan sistem rendemen sehingga mereka dapat meningkatkan mutu hasil panen. Jika kualitas meningkat, tentu akan berdampak pada harga yang diterima petani,” katanya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengatakan pemerintah daerah akan lebih intens membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit.

“Pertemuan rutin seperti ini minimal tiga kali dalam sebulan kita lakukan untuk mendengar langsung masukan dari pelaku usaha, asosiasi, maupun petani,” ujar Irwan.

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS agar masyarakat memahami hubungan antara kualitas buah dan nilai jual yang diterima petani.

“Kalau rendemen 14 persen, berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu kita buat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit menjelaskan bahwa harga TBS dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO), biaya angkut, kualitas buah, serta tingkat rendemen. Sementara itu, perwakilan asosiasi petani meminta adanya kejelasan standar rendemen agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *