SAOKAREBA – Kejaksaan Negeri Luwu Timur tengah menelaah laporan dugaan konflik kepentingan mantan Bupati Luwu Timur, Budiman pada pengadaan lahan Islamic Centre di Jl Trans Sulawesi, Ex Terminal Malili, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman mengatakan, telah menerima laporan dari LSM Progres, pada Rabu 16 September 2026 lalu.
Di lahan tersebut kini telah dibangun Islamic Centre. Lokasi Islamic Centre hanya berjarak beberapa meter dari kediaman pribadi Budiman.
“Kita tengah menelaah laporan ini. Setiap laporan kami tindaklanjuti,” ujar Deri di kantornya, Senin (21/9/2026) sore.
Deri mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait dalam laporan ini.
“Setiap perkembangan terkait dengan laporan ini akan disampaikan selanjutnya,” ujarnya.
Diberitakan, Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur oleh LSM Progres, Rabu (16/9/2026).
Laporan terkait pengadaan lahan proyek Islamic Centre Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Lahan yang kini jadi lokasi Islamic Centre ini hanya berjarak beberapa meter dari kediaman pribadi Budiman.
Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan penyelidikan terkait lahan Islamic Center.
Ahmad menduga, dalam proses pengadaan hingga penentuan lokasi Islamic Centre ada konflik kepentingan dan potensi kerugian keuangan negara/daerah.
“Kami minta kejaksaan menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur tahun 2021,” kata Ahmad, Rabu (16/9/2026).
Ahmad menilai, jaksa perlu memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam penentuan lokasi Islamic Center 2021.
Diketahui, pada tahun anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre.
Informasi dihimpun, proses pengadaan/pembayaran ganti kerugian
tanah untuk rencana Islamic Centre telah dilaksanakan.
Namun, pembangunan fisik Islamic Centre pada lokasi hasil pengadaan
tanah tahun 2017 tersebut tidak dilaksanakan.
Lalu tahun 2021, ketika Budiman menjabat sebagai Bupati Luwu Timur, pemerintah kabupaten kembali melakukan pengadaan tanah untuk pembangunan Islamic Centre pada lokasi yang berbeda.
Yang kemudian disetujui dan dibeli dari para pemilik tanah, hingga Islamic Center terbangun di lokasi Ex Terminal Malili ini.












