SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte didampingi Wakil Ketua I dan II, Jihadin Peruge-Harisah Suharjo di Gedung DPRD, Malili, Kamis (22/10/2026).
Dalam sidang penyampaikan jawaban tersebut juga dihadiri anggota dewan, kepala OPD dan perwakilan Forkopimda.
Atas masukan Fraksi NasDem, Pemkab mengakui masih ada aspek Program Pandu Juara yang perlu dibenahi dan berharap dukungan semua pihak demi penguatan ekonomi non-tambang.
Soal infrastruktur multiyears, skema itu dipilih untuk pekerjaan besar seperti jalan agar terencana dan berkelanjutan, dengan kewajiban lintas tahun yang telah diperhitungkan.
Pemkab juga menegaskan komitmen meningkatkan sarana pendidikan sesuai amanat 20 persen anggaran pendidikan.
Dua jawaban terakhir ini sekaligus menanggapi Fraksi PDI Perjuangan.
Kepada Fraksi PAN, Pemkab memastikan APBD 2027 selaras dengan RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS. Peningkatan kualitas PAD akan ditempuh lewat kepatuhan pajak dan retribusi, pemutakhiran data, digitalisasi pembayaran, serta evaluasi kontribusi BUMD dan pemanfaatan aset.
Untuk program pupuk gratis dan bibit unggul, validasi data CPCL dilakukan berjenjang agar tepat sasaran.
Akurasi data penerima Kartu Lansia akan diperkuat, dan pemerataan pembangunan didorong lewat Musrenbang serta Indeks Pembangunan Desa.
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan soal UMKM lokal, pemerintah mendorong kebijakan afirmatif berupa kemitraan UMKM dengan pelaksana proyek konstruksi sesuai regulasi.
Untuk Fraksi GPR, Pemkab memastikan perbaikan jembatan kayu Rende-Rende dan Dandawasu di Desa Parumpanai telah dianggarkan dalam RAPBD 2027.
Adapun kelanjutan Bandara Maliwowo masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan tentang penetapan lokasi bandara baru.
Sementara itu, atas pertanyaan Fraksi Golkar, Pemkab akan berkoordinasi dengan PT Vale Indonesia dan PT PLN terkait listrik 4,2 MW yang belum terserap.
Untuk meteran listrik di Sumasang, Desa Sorowako, Nuha, telah dilakukan penggantian kabel sepanjang 5.000 meter, penambahan trafo, dan registrasi pelanggan.
Renegosiasi harga jual daya listrik ke PLN akan dikaji Bapenda bersama SKPD terkait dengan merujuk pada PKS Pemkab dan PT Vale.
Penanganan abrasi di Dusun Lemo, Desa Mabonta, Burau, telah diusulkan dalam sidang TKPSDA Kementerian PU.
Pembangunan Bendungan Bantilang akan dikaji berdasarkan kondisi eksisting, tingkat kerusakan, dan manfaat bagi pertanian.
Peningkatan Jalan Inspeksi Beringin Jaya (Tomoni) ke Wonorejo (Mangkutana) akan ditinjau lapangan untuk memastikan status, kewenangan, dan perizinan, karena berpotensi menjadi kewenangan BBWS.
Menutup jawabannya, Puspawati berharap seluruh SKPD berperan aktif bersama pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Luwu Timur TA. 2027 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.












