SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Strada, meninjau lokasi proyek reroute dan pemasangan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Balambano, Senin (21/9/2026) sore.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai dampak lingkungan dan sosial proyek tersebut yang sebelumnya dikeluhkan warga.
Dalam kunjungan yang turut dihadiri warga dan pihak manajemen perusahaan, Erick menyatakan kehadiran DPRD bertujuan menjembatani kepentingan masyarakat dengan perusahaan.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah baru, melainkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada secara transparan dan tuntas,” kata Erick di lokasi proyek.
Erick mendorong agar pertemuan terbuka yang sebelumnya telah dijadwalkan segera direalisasikan. Pertemuan tersebut rencananya akan digelar di Kantor Camat Wasuponda agar dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat Desa Balambano.
Forum itu diharapkan dihadiri manajemen PT Vale Indonesia, Kepala Desa, Kepala Dusun, Camat Wasuponda, serta perwakilan warga terdampak, guna membahas berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Terkait tuntutan sebagian warga agar aktivitas proyek pipa BBM dihentikan sementara, Erick menyatakan keputusan teknis atas moratorium tersebut berada di tangan manajemen PT Vale Indonesia.
Ia berharap perusahaan dapat segera memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.
Komisi III DPRD Luwu Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan ini, sekaligus memastikan aktivitas investasi di wilayah tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.












