DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Luwu Timur Rapat Bersama Pengelola SPBU, Antrean Hingga Pelangsir Dibahas

×

Anggota DPRD Luwu Timur Rapat Bersama Pengelola SPBU, Antrean Hingga Pelangsir Dibahas

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Iwan mengapresiasi langkah pemkab menerapkan kebijakan ganji-genap pengisian BBM di SPBU.

Menurut Iwan, langkah ini mampu mengurai antrean panjang yang setiap hari terlihat di SPBU.

Disisi lain, Iwan juga meminta pemilik atau pengelola SPBU agar taat kepada aturan yang telah dibuat.

“Persoalan antrean ini memang perlu koordinas yang baik untuk menyelesaikannya,” kata Iwan saat rapat bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama 13 pemilik dan pengelola SPBU se-Luwu Timur, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang digelar di ruang kerja bupati itu turut dihadiri perwakilan Depot Pertamina Karang-karangan, Kapolres AKBP Ario Putranto.

Wakapolres Kompol Hajriadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Timur Dery Fuad, perwakilan Kodim, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, juga dibahas faktor pelangsir yang BBM yang ikut menambah parah antrean di SPBU.

Kebijakan Ganjil-Genap diperketat untuk mengatasi antrean, Satuan Tugas Pengawasan dan Pemantauan BBM Subsidi telah menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM, berlaku sejak 10 hingga 30 September 2026.

Penentuan hari mengacu pada tanggal kalender, dengan angka terakhir pada plat kendaraan sebagai acuan ganjil atau genap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *