DPRD Luwu Timur

Fraksi PAN DPRD Luwu Timur Dorong Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

×

Fraksi PAN DPRD Luwu Timur Dorong Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya dilihat dari serapan anggaran tetapi sejauh mana mampu menghadirkan pembangunan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Fraksi PAN melalui juru bicaranya Prima Eyza Purnama dalam pendapat akhir terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (10/7/2026).

Prima Eyza Purnama menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Menurutnya, APBD harus menjadi cerminan keberhasilan pemerintah dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan pemerintah daerah tidak cukup diukur dari tingginya penyerapan anggaran maupun capaian administrasi semata, tetapi sejauh mana anggaran yang dibelanjakan mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Prima.

Fraksi PAN menilai kualitas belanja pemerintah masih perlu ditingkatkan agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal.

Program pembangunan diharapkan lebih berorientasi pada hasil (outcome), bukan sekadar mengejar tingginya realisasi anggaran atau penyelesaian administrasi di akhir tahun.

Fraksi PAN juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui inovasi pelayanan publik, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, peningkatan kinerja BUMD, serta penciptaan iklim investasi yang sehat tanpa membebani masyarakat.

Selain itu, PAN mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat pengawasan internal segera ditindaklanjuti secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mencegah terulangnya kelemahan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.

Fraksi PAN turut menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah melalui indikator yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif.

Dengan demikian, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Tak kalah penting, Fraksi PAN mendorong peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.

Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan itu disertai tujuh rekomendasi, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, penguatan pengawasan pembangunan infrastruktur, optimalisasi PAD, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Fraksi PAN berharap pengesahan Ranperda ini menjadi momentum bagi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Memastikan setiap kebijakan anggaran berorientasi pada hasil, serta menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *