SAOKAREBA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan, efektivitas belanja daerah, serta penyusunan program yang berbasis data valid.
Disampaikan Jubir Fraksi PDIP, Sukasman dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).
Fraksi PDIP juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur yang dianggap terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD.
Disisi lain, komitmen tersebut juga harus diwujudkan melalui dokumen teknis yang jelas, mulai dari Rencana Kerja Anggaran (RKA), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga penggunaan data yang valid dan terverifikasi.
“Program yang disusun berdasarkan SOP yang jelas dan didukung data yang benar akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta meminimalkan munculnya program yang bermasalah ataupun tidak tepat sasaran,” ujar Sukasman.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan program pemerintah yang berujung pada proses hukum harus menjadi pelajaran penting agar tidak kembali terjadi di Luwu Timur.
Menurutnya, program yang tidak berjalan maksimal hanya akan membebani keuangan daerah tanpa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan turut menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.












