SAOKAREBA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari perbaikan sekolah di Desa Tawakua yang rusak akibat longsor, penguatan sektor pertanian, hingga transparansi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Diutarakan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Jumat (4/9/2026).
Anggota Fraksi PAN DPRD Luwu Timur, Abdul Halim, mengatakan sekolah di Desa Tawakua yang mengalami kerusakan akibat longsor pada 2025 hingga kini belum diperbaiki.
Ia meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah tersebut dalam Perubahan APBD 2026.
“Sekolah yang tahun 2025 di Desa Tawakua mengalami longsor sampai hari ini belum dikerjakan,” kata Abdul Halim.
Di sektor pertanian, Fraksi PAN meminta pemerintah membangun irigasi dan sistem pompanisasi untuk mengatasi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Fraksi ini juga meminta pembangunan jalan usaha tani, bantuan alat pertanian, serta kemudahan akses pembiayaan bagi petani.
Selain itu, Fraksi PAN meminta pemerintah memperkuat teknologi pertanian, kepastian pasar, pengolahan hasil panen, dan penguatan kelembagaan petani sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan petani.
Terkait infrastruktur dasar, Fraksi PAN meminta pemerintah memastikan pembangunan jalan, jembatan, drainase, air bersih, sanitasi, dan irigasi berjalan merata di seluruh wilayah.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dalam penetapan tarif air bersih. Abdul Halim menyatakan kenaikan tarif harus disertai peningkatan kualitas pelayanan.
Terkait SILPA, dokumen Perubahan APBD 2026 mencatat angka sebesar Rp21,64 miliar.
Fraksi PAN meminta pemerintah menjelaskan secara transparan penggunaan SILPA tersebut.
Fraksi ini menyebut SILPA yang berasal dari efisiensi anggaran merupakan hal yang wajar, namun meminta keterlambatan sejumlah program menjadi bahan evaluasi.
“Jangan sampai uang rakyat tersedia, tetapi program yang seharusnya dinikmati rakyat tidak terlaksana,” kata Abdul Halim.
Fraksi PAN menyatakan mendukung pembahasan lebih lanjut Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan tiga catatan, yakni penguatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, peningkatan kualitas belanja daerah, dan kepastian manfaat anggaran bagi masyarakat.












